Pajak Aneh Di Beberapa Negara

Pajak merupakan salah satu pendapatan utama bagi sebuah negara. Pungutan yang biasanya diberlakukan setiap satu tahun sekali ini, biasanya digunakan sebagai anggaran untuk menjalankan roda pemerintahan.
Pajak biasanya diberlakukan untuk beberapa sektor profit, seperti penghasilan, properti seperi pajak bumi dan bangunan hingga pajak undian. Setiap hal yang memiliki nilai jual biasanya dikenai pajak, namun nominal pajak biasanya tergolong kecil hanya sepersekian persen dari nilai harta yang berlaku.
Sebagai orang Indonesia, sebenarnya kita masih cukup beruntung karena pajak yang diberlakukan negara masih terbilang normal. Sedangkan dibeberapa negara lain ada yang memberlakukan pajak yang aneh, bahkan tidak masuk akal terhadap warganya. Berikut beberapa pajak aneh beberapa negara yang mereka Tarik dari warganya.
Pajak Agama – JERMAN
Kebebasan untuk beragama biasanya di lindungi oleh pemerintah, negara bahkan kadang mengfasilitasi sarana dan prasarana bagi warganya agar lebih nyaman saat menjalankan keyakinanya. Namun rupanya hal ini tidak berlaku di Jerman, karena di negara ini umat Katolik dan Protestan diwajibkan membayar pajak sebesar 8-9 persen dari pendapatanya untuk mendanai Gereja mereka. Dana yang diperoleh dari “Pajak Agama” ini biasanya digunakan untuk biaya perawatan Gereja dan berbagai hal lainya.
Dengan adanya pajak ini, Gereja yang ada di Jerman mendapat pemasukan yang lumayan besar, karena sebanyak 24,7 juta warga Jerman beragama Katolik dan 24,3 juta penganut Protestan. Tapi jika ada warga Jerman yang tidak ingin membayar pajak ini, pemerintah Jerman sama sekali tidak melarangnya. Hanya saja mereka tidak akan lagi diperbolehkan untuk datang dan menggunakan fasilitas gereja, mereka juga akan kehilangan hak pemakaman dan beberapa hal lainya. Walau sangsi ini lumayan merepotkan, tetap banyak umat Katolik dan Protestan yang lebih memilih untuk tidak membayar pajak. Dari data yang ada, setidaknya ada 100.000 orang pada tahun 2014 yang memilih untuk meninggalkan Gereja karena tidak ingin membayar pajak. Jumlah ini bahkan meningkat jadi 200.000 orang pada tahun 2016 yang lalu.
Pajak Bernafas – VENEZUELA
Sejak tahun 2014 yang lalu mereka mulai memberlakukan pajak yang di sebut “Breathing Tax”, pajak ini mewajibkan siapaun yang bernafas untuk membayar. Untungnya pajak ini merupakan pajak khusus yang hanya berlaku di Bandara Internasional Maiquetia, Caracas. Siapapun yang akan terbang dari bandara yang ada di ibukota Venezuela ini, wajib membayar 127 Bolivar atau setara dengan 20 dollar Amerika.
Menurut Kementrian Air dan Transportasi udara, pajak aneh ini diberlakukan untuk membiayai perawatan mesing penyaring udara baru yang dipasang pada bandara persebut. Menurut mereka mesin penyaring udara ini memerlukan perawatan khusus, karena dapat menghilangkan bau dan menghambat tumbuhnya bakteri yang berbahaya bagi kesehatan penumpang. Namun perawatan mesin ini membutuhkan dana yang cukup besar, karena itu mereka merasa perlu untuk menarik pajak atas udara bersih yang dihasilkan mesin ini.
Pajak Memelihara Anjing – SWISS
Swiss terkenal sebagai salah satu negara terindah di dunia, dengan hamparan pegunungan salju yang eksotis negara yang ada di Eropa Barat ini merupakan salah satu destinasi wisata favorit bagi pecnita olahraga ski dan snowboarding. Namun Swiss bukanlah negara yang ramah bagi pecinta binatang, khusunya anjing. Karena di negara ini mereka memberlakukan pajak bagi siapapun yang memelihara anjing, pajak ini berlaku setahun sekali dengan nilai nominal pajak yang disesuaikan dengan berat dan seberapa besar anjing yang dipelihara. Ancaman bagi yang tidak membayar pajak juga tidak main-main, pemerintah setempat akan menembak mati anjing dari pemilik yang tidak membayar pajak.
Pungutan pajak unik ini sendiri mulai muncul pada tahun 1904 yang lalu, karena menurunya perekonomian Swiss. Saat itu Swiss hanya dapat menarik pajak sekitar 48.5 dollar pertahun untuk setiap kotamadya. Untuk meningkatkan pendapatan pajak ini, kemudian diberlakukan pungutan bagi siapaun yang memeihara anjing.
Pajak Sihir – RUMANIA
Mungkin belum banyak yang tahu jika Rumania merupakan salah satu negara di Eropa yang sangat percaya dengan hal-hal berbau sihir dan takhyul. Banyak orang di negara ini yang berprofesi sebagai dukun, peramal, hingga penjual barang-barang mistis. Namun hal ini awalnya tidak pernah menjadi perhatian pemerintah, setiap transaksi dan segala hal yang berbau sihir tidak di akui oleh pemerintah dan tidak dikenai pajak.
Hingga akhirnya Rumania mengalami krisis ekonomi, untuk menghasilkan uang lebih banyak mereka kemudian mulai memungut pajak untuk setiap jasa dan transaksi yang melibatkan sihir. Setiap orang yang menghasilkan uang melalui sihir, wajib memberikan keuntungan mereka sebesar 16 persen pada pemerintah. Hal ini menuai banyak protes khususnya bagi para dukun dan paranormal, mereka bahkan melakukan protes dengan berkumpul di Sungai Danube dan melemparkan sejenis tanaman sihir bernama “Mandrake” untuk mengutuk pemerintah atas pajak baru ini.
Pajak Sosial Media – UGANDA
Pada satu Juni 2018 yang lalu pemerintah Uganda sscara resmi mengumumkan bahwa mereka akan memungut pajak untuk setiap pengguna media sosial. Pajak kontroversial ini mewajibkan pengguna situs media sosial dan aplikasi seperti Whatsapp, Facebook, dan Twitter untuk membayar 200 shilling atau setara dengan 500-600 rupiah setiap harinya.
Menurut Presiden Uganda Yoweri Museveni, pajak unik ini diberlakukan untuk memerangi kabar bohong dan gosip yang seringkali muncul di media sosial. Walau begitu, banyak warga Uganda yang menganggap jika Museveni hanya ingin membungkan suara rakyat. Selain itu, mereka juga menuduh pemerintah telah melanggar kebebasan dan berekspresi warganya. Pajak ini sendiri sudah pernah diberlakukan pada 2016 yang lalu, namun karena banyaknya protes jadi sempat dihapuskan sebelum kembali diaktifkan.
