Hukuman Gila Akibat Hal Sepele Di Korea Utara

Korea Utara menerapkan hukuman yang dapat dikatakan gila, hanya karena masalah-masalah yang dianggap sebagian pihak remeh. Misalnya, menyebar video atau menonton film yang berasal dari Korea Selatan. Pada Desember 2020, Korea Utara memberlakukan Undang-Undang Penolakan Pemikiran dan Budaya Reaksioner untuk mencegah pengaruh Korea Selatan masuk.
Dalam aturan tersebut, warga yang berbicara, menulis atau menyanyi dengan gaya Korsel akan dikenai hukuman dua tahun kerja paksa atau hukuman lainnya. Selain itu, Pyongyang juga menjadi salah satu negara yang masih memegang hukuman mati bagi pelanggar aturan.
Berikut beberapa hukuman yang dapat dikatakan gila akibat hal yang sepele.
KERJA PAKSA AKIBAT BICARA DENGAN DIALEK KOREA SELATAN
Pemerintah Pyongyang menghukum empat pelajar yang kedapatan menggunakan aksen atau dialek Korea Selatan pada Desember lalu. Salah satu mahasiswa ketahuan mengucapkan kosakata Korea Selatan “jagiya” yang berarti sayang.
Mereka belajar menggunakan dialek Korea Selatan dari lagu, film, atau serial, seperti Crash Landing on You atau Squid Game yang diselundupkan ke negara itu.
Pihak berwenang menganggap penggunaan aksen Korea Selatan dapat menghancurkan urusan dalam negeri mereka. Pemerintah juga akan menjatuhkan hukuman 15 tahun kerja paksa akibat menonton film atau serial buatan Korea Selatan.
KERJA PAKSA SETELAH MENONTON FILM DRAMA KOREA
Pada November 2021, Pyongyang menjatuhkan hukuman lima tahun kerja paksa terhadap enam murid sekolah menengah, setelah mereka ketahuan menonton drama Korea Selatan, “Squid Game.”
Beberapa sumber mengatakan, warga Korut mendapat salinan serial itu melalui penyelundup saat kembali dari China. Ia kemudian menjual USB flash drive yang berisi film serial tersebut.
MEMAKAI CELANA JEANS BIRU
Mengadopsi cara kerja ayah dan kakeknya, Kim Jong Un juga mengisolasi diri dari pengaruh budaya asing dan memberlakukan larangan menggunakan celana jeans berwarna biru.
Warna biru jeans dianggap sebagai simbol imperialisme Barat, dan larangan ini bertujuan untuk mencegah berkembangnya budaya Barat di Korea Utara. Untuk memastikan warganya patuh pada larangan ini, terdapat Unit Inspeksi yang melakukan pengawasan di kota dan jalan untuk mencegah pelanggaran dresscode. Pelanggar akan dicap anti sosialis, dan dikirim ke kamp kerja paksa.
MENONTON FILM PORNO
Indonesia ada peraturan yang mengawasi penggunaan internet untuk mengakses laman-laman tertentu yang mengandung konten pornografi. Larangan ini juga ternyata berlaku di Korea Utara dengan sanksi hukuman mati.
Menonton atau menjual film dewasa akan dijatuhi hukuman mati, dan hukuman ini berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali. Di tahun 2013, mantan kekasih Kim Jong Un, Hyon Song Wol, konon dijatuhi hukuman mati di depan keluarganya karena membuat film porno.
MENULIS PERNYATAAN BERSALAH SETELAH MEMAINKAN MUSIK BARAT
Pada 2001, pianis ternama Kim Cheol Woong dituduh melakukan pengkhianatan karena memainkan musik jazz. Jenis musik ini dianggap sebagai musik Barat.
Suatu hari, Kim memainkan musik karya Richard Clayderman, ‘L’ for Love. Saat memainkan piano itu, ia berharap dapat membuat senang perempuan yang dicintainya. Di luar, ada seorang pengadu yang mendengar melodi tersebut dan melaporkan Kim ke pihak berwenang.
Pemerintah Korut kemudian menuding dia memainkan musik yang tidak disetujui negara. Polisi lalu menyuruh Kim menuliskan pengakuan bersalah sebanyak 10 halaman. Namun, hukuman tersebut tidak berlaku lagi, karena pemerintah menerapkan aturan yang lebih ketat.
REMAJA DIEKSEKUSI MATI SETELAH MENYEBARKAN FILM KOREA SELATAN
Pada Oktober 2022, Korea Utara dilaporkan mengeksekusi dua remaja berusia 16-17 tahun di lapangan terbang kota Hyesen. Mereka dieksekusi akibat ketahuan menyebarkan konten film Korea Selatan. Salah satu sumber mengatakan pihak berwenang Korea Utara menyatakan aksi remaja itu sebagai tindakan jahat.
TIDUR SAAT RAPAT DAPAT DITEMBAK MATI
Bagi pejabat atau politisi yang tertidur dalam rapat saat Kim Jong berbicara berpotensi mendapat hukuman mati. Pada 2015 lalu, Menteri Pertahanan Korea Utara, Hyon Yon Chol dilaporkan ditembak mati di hadapan publik akibat tertidur saat rapat rapat umum militer. Menurut sumber dari Korea Selatan, Hyon dieksekusi oleh regu tembak dengan senjata anti pesawat.
