Aturan Unik Dan Nyleneh Di Negara Benua Afrika
Sudah menjadi hal yang lazim, jika tiap negara memiliki peraturannya sendiri terlepas aturan tersebut aneh atau tidak bagi orang lain. Misalnya di Hongkong, seorang wanita dilegalkan membunuh suaminya sendiri jika ketahuan selingkuh, tapi dengan menggunakan tangan kosong. Aturan ini jelas nyeleneh untuk kita, namun bagi orang sana merupakan hal yang lazim. Tidak anya di Hongkong, di negara-negara lain juga terdapat aturan nyeleneh yang tidak biasa.
Afrika, benua yang kesannya seperti dianaktirikan ini juga ada negara-negara yang memiliki aturan aneh dan tidak biasa. Tidak hanya itu saja aturan unik dan nyleneh yang bisa kita temukan di negara-negara Afrika. Berikut peraturan yang unik dan nyleneh di beberapa negara Benua Afrika.
MADAGASKAR, WANITA HAMIL DILARANG MEMAKAI TOPI
Memakai topi bukanlah hal yang ilegal secara umum, mau dipakai saat keramas pun tidak akan ada yang menghukum. Namun, di Madagaskar ada aturan yang mengatur penggunaan topi rakyatnya.
Di Madagaskar topi sangat dilarang, khususnya bagi wanita-wanita yang sedang hamil. Tidak diketahui apa alasannya, namun aturan ini memang benar-benar diberlakukan. Tidak jelas pula apakah ada hukuman jika melakukan pelanggaran, namun yang pasti seorang wanita hamil akan mendapatkan pandangan mata yang tajam dari banyak orang jika ketahuan melakukannya.
MAROKO, MEMBUNUH TIKUS ILEGAL SELAIN UNTUK DIMAKAN
Membunuh hewan jelas adalah tindakan yang sangat dilarang, apalagi jika jumlah populasinya semakin sedikit. Namun, untuk hewan-hewan tertentu yang populasinya banyak dan mengganggu sepertinya tidak masalah untuk dibunuh, misalnya saja tikus. Soal membunuh tikus, di Indonesia kita boleh melakukannya namun tidak di Maroko.
Di Maroko tikus tidak boleh untuk dibunuh, haram hukumnya menghilangkan nyawa binatang. Tidak hanya sekedar anjuran, namun ada hukuman bagi yang ketahuan melakukannya. Walau begitu, ada saat di mana membunuh tikus di sana adalah hal yang legal, yaitu saat kita membunuhnya dengan tujuan untuk dikonsumsi. Kesimpulannya, di Maroko tikus ilegal untuk dibunuh, namun tidak masalah jika untuk dimakan.
MESIR, GOLPUT TERANCAM PENJARA
Di Indonesia golput adalah semacam fenomena yang pasti ditemui saat ada pemilihan, tidak peduli seberapa sering pemerintah menyerukan agar jangan golput. Bahkan, belakangan fenomena golput justru makin meninggi. Di Mesir, melakukan golput sama saja dengan mencari perkara. Pemerintah akan menghukum siapa pun yang secara sengaja tidak menggunakan hak suaranya di sebuah pemilihan. Tidak main-main, hukumannya sama dengan hukum pidana, yaitu penjara.
MOZAMBIQUE, DILARANG MENGECAT RUMAH TANPA IZIN
Yang namanya aset pribadi, maka sudah sewajarnya jika kita memiliki hak penuh atasnya. Andai memiliki rumah, kita tentu saja tidak dilarang untuk membangunnya seperti apa pun jika tidak merugikan orang lain. Bahkan, kita juga tidak akan dihukum saat kita membuldozer rumah sendiri. Sayangnya, di Mozambique tidak ada aturan macam itu.
Di Mozambique, peraturan soal rumah memang agak ketat. Untuk melakukan sesuatu harus ada izinnya, bahkan termasuk mengecat rumah. Aturan di sana, sebelum mengecat rumah seseorang harus lapor dulu kepada pihak yang berwenang. Jika diizinkan, maka kita diperbolehkan untuk mengubah warna rumah. Jika kita melanggar, ujungnya kita akan mendapat hukuman dan denda.
SWAZILAND, WANITA DILARANG MEMAKAI CELANA
Soal pakaian, di setiap negara itu berbeda-beda aturannya. Misalnya, di Indonesia pakaian yang benar-benar terbuka itu sangat dilarang dan tabu, sebaliknya di Amerika atau negara barat hal tersebut sama sekali tidak masalah dan sudah menjadi hal yang lazim. Di Swaziland, mereka memiliki aturan berpakaian yang benar-benar unik.
Wanita di Swaziland dilarang untuk memakai celana, apa pun jenisnya. Baik itu jeans, atau kain biasa. Jika melanggar hukumannya terbilang cukup sadis, celana mereka akan ditarik paksa oleh aparat untuk kemudian disobek-sobek hingga menjadi potongan terkecil. Tidak jelas mengapa sampai ada aturan seperti itu, namun diduga berhubungan dengan adat orang Swaziland.