Selain hal menyenangkan yang bisa bikin bahagia, ada juga hal yang terbilang kejam. Biasanya, hal yang kejam itu merupakan tindakan yang ilegal, namun di beberapa negara, tindakan yang kejam itu justru dianggap legal atau diperbolehkan secara hukum. Tindakan itu meliputi kanibalisme, perkosaan hingga rajam. Hal itu membuat kita heran, kenapa hal yang termasuk asusila itu justru dianggap legal di negara tertentu. Berikut ini adalah tindakan-tindakan kejam namun diperbolehkan di negara tertentu.

Kanibalisme

Kanibalisme adalah suatu tindakan di mana satu makhluk memakan makhluk hidup yang sejenis. Contohnya ular memakan ular lain, atau bahkan manusia memakan manusia lainnya. Tindakan semacam ini dianggap ilegal di banyak negara, termasuk Indonesia, seperti kasus Sumanto yang sempat menggegerkan dunia beberapa waktu lalu. Namun ternyata, tindakan kanibalisme ini justru dianggap legal di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jerman dan Inggris. Meski tindakan kanibalismenya dianggap legal, sepertinya orang yang gemar memakan daging manusia terbilang sulit untuk mendapatkan daging manusia, karena di negara tersebut, bahkan di dunia, membunuh orang termasuk perbuatan yang melanggar hukum dan dapat terancam pidana.

Contoh kasus, pada tahun 2001, seseorang bernama Armin Meiwes asal Jerman pernah meminta seseorang yang secara sukarela ingin dimakan dagingnya lewat sebuah situs internet yang khusus ditujukan bagi orang yang suka kanibalisme. Ketika bertemu, Armin membunuh orang itu dan memutilasinya, dan dagingnya disimpan ke dalam kulkas untuk dimakan nanti. Setelah beberapa lama, tindakannya itu ketahuan, dan Armin pun ditangkap polisi karena dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan.

Kasus lainnya melibatkan seseorang yang bernama Jose Salvador Alvarenga, yang terdampar bersama rekannya Ezequiel Cordoba. Mereka harus bertahan hidup selama lebih dari setahun, namun nasib sial menimpa Ezequiel Cordoba. Karena tidak kuat bertahan hidup, Ezequiel Cordoba akhirnya meninggal dunia. Jasad Ezequiel Cordoba dijadikan makanan oleh Jose Salvador Alvarenga. Karena kasus itu, Jose Salvador Alvarenga dituntut oleh keluarga Ezequiel Cordoba sebesar USD 1 juta.

Bestiality

Berhubungan intim antara manusia dengan hewan atau disebut bestiality merupakan perbuatan yang dapat dikatakan bejat, dan termasuk perbuatan yang melanggar hukum di berbagai negara. Namun di Denmark, Swedia, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat, sebelumnya pernah melegalkan tindakan bestiality ini, namun akhirnya saat ini tindakan tersebut sudah dilarang.

Salah satu contoh negara yang pernah melegalkan bestiality yaitu Jerman, di mana di sana terdapat ‘kebun binatang erotis’, yang pelayanan kepada manusia agar bisa berhubungan intim dengan hewan. Meski demikian, hubungan intim antara manusia dengan hewan itu tidak terbatas pada berhubungan badan saja. Konon, undang-undang Jerman melegalkan bestiality sejak tahun 1969, asalkan tidak menyakiti hewannya. Namun jelas, undang-undang ini mendapatkan kecaman dari para pecinta binatang. Belakangan, Jerman akhirnya melarang praktik bestiality.

Negara-negara lain yang juga melegalkan hubungan intim antara manusia dengan hewan adalah Hungaria, Finlandia, Meksiko, Kanada, serta beberapa negara bagian Amerika Serikat seperti Nevada, New Hampshire, New Mexico, Ohio, Texas, Vermont, West Virginia, dan Wyoming. Banyak yang mengira orang yang memiliki perilaku seks menyimpang ini sedikit, namun faktanya tindakan bestiality ini banyak terjadi di beberapa negara. Salah satu contohnya, ada seorang peternak domba di Jerman yang merasa bingung dengan dombanya sangat takut pada manusia. Dia pun memasang CCTV di peternakannya, dan akhirnya mengetahui penyebab dombanya itu takut pada manusia. Ternyata, pada malam hari ada seorang pria yang masuk ke peternakannya dan melakukan hubungan seks dengan domba milik peternak itu.

Incest

Incest merupakan hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang memiliki hubungan darah, seperti misalnya hubungan seksual antara ibu dan anak, atau kakak dan adik. Perbuatan ini termasuk melanggar hukum, bahkan melanggar aturan agama. Walau demikian, ada beberapa negara yang memperbolehkan tindakan semacam itu.Negara yang melegalkan incest antaranya Prancis, Spanyol. Negara tersebut melarang tuntutan pada orang tua dan saudara andai mereka melakukan hubungan seksual pada saudara sedarah mereka, asalkan usianya sudah mencukupi.

Negara lain yang juga melegalkan incest adalah Rumania. Ahli hukum dalam Kementerian Keadilan Rumania, Valerian Cioclei, mengatakan bahwa tidak semua yang amoral harus ilegal. Bahkan, walau di Amerika Serikat melarang tindakan incest, namun ada beberapa di antaranya yang tidak menghukum pelaku incest. Departemen Sosial Rumania mengatakan bahwa incest tidak dapat dihentikan hanya dengan memberikan sanksi hukum, melainkan dilakukan dengan langkah sosial dan medis. Jepang juga menjadi salah satu negara yang menganggap incest itu legal.

Rajam

Rajam merupakan hukuman yang berlaku dalam agama Islam, dimana pelaku kejahatan harus menerima hukuman berupa lemparan batu. Jika pelakunya pria, maka pria itu harus dikubur seukuran pinggang, dan kemudian dilempari batu hingga meninggal. Jika pelakunya adalah wanita, maka harus dikubur sampai di atas dada, dan dilempari batu hingga meninggal. Seorang pria masih bisa kabur dari hukuman rajam ini karena hanya dikubur sebatas pinggang, dan lebih mudah membebaskan dirinya, namun bagi wanita hal itu lebih sulit karena dikubur hingga hampir seluruh tubuh. Untuk memastikan hukuman ini tidak terlalu lama atau sebentar, ukuran batunya juga dijelaskan dalam hukum.

Negara yang masih melegalkan hukuman rajam ini adalah Iran, sebagian Nigeria, Pakistan, Sudan dan Uni Emirat Arab. Sempat ada kabar bahwa hukuman rajam juga berlaku di negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam. Negara Brunei dikabarkan memperbolehkan hukuman rajam pada tahun 2013 lalu. Orang yang bakal dihukum rajam adalah orang yang terbukti telah melakukan zina.